Masih berkaitan dengan Valentine's Day. Dua Postingan yang lalu tentang Sejarah dan Sikap kita dalam hal ini sudah saya postingkan. Nah sekarang, menurut kacamata Islam gimana ya ?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam, artinya, ” Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut ” (HR. At-Tirmidzi) .
Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata,
” Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual orang kafir yang
khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut HARAM “.
Mengapa
? karena berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang
menyekutukan Allah subhanahu wata’ala. Bahkan perbuatan tersebut lebih
besar dosanya di sisi Allah subhanahu wata’ala dan lebih dimurkai dari
pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh.
Syaikh Muhammad al-Utsaimin ketika ditanya tentang Valentine’s Day mengatakan, ” Merayakan Hari Valentine itu tidak boleh ”, karena alasan berikut :
Pertama : Ia merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari’at Islam.
Kedua
: Ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan
seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih
(pendahulu kita) -semoga Allah meridhai mereka-.
Contoh
kasus : ada seorang gadis mengatakan bahwa ia tidak mengikuti
keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus
memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang
memperingatinya.
Saudaraku!! Ini adalah suatu kelalaian, mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan
pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif
dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat
struktur sosial mereka menjadi porak-poranda. Hendaknya
setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang
tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah subhanahu
wata’ala melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang
tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan
bimbingan-Nya.
Di dalam ayat lainnya, artinya, ”
Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan
hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang
Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22).
Jadi, kesimpulan dari hukum Perayaan Valentine adalah sebagai berikut :
Seorang
muslim dilarang untuk meniru-niru kebiasan orang-orang di luar Islam,
apalagi jika yang ditiru adalah sesuatu yang berkaitan dengan
keyakinan, pemikiran dan adat kebiasaan mereka.
Bahwa
mengucapkan selamat terhadap acara kekufuran adalah lebih besar
dosanya dari pada mengucapkan selamat kepada kemaksiatan seperti
meminum minuman keras dan sebagainya.
Haram hukumnya umat Islam ikut merayakan Hari Raya orang-orang di luar Islam.
Valentine’s Day adalah Hari Raya di luar Islam untuk memperingati pendeta St. Valentin
yang dihukum mati karena menentang Kaisar yang melarang pernikahan di
kalangan pemuda. Oleh karena itu tidak boleh ummat Islam memperingati
hari Valentine’s tersebut.
Diambil dari berbagai sumber, semoga bermanfaat
Posting Komentar
Terima kasih telah membaca, mudah-mudahan apa yang anda baca ada manfaatnya. Dengan senang hati, jika anda berkomentar pada tempat yang disediakan dengan bahasa yang santun..