Pendidikan Anti Korupsi (PAK) adalah salah satu muatan lokal yang diselenggarakan oleh SMA Negeri 2 Metro atas perintah Gubernur Lampung dalam rangka mencegak korupsi tidak menjalar ke generasi muda. Hal ini sangat didukung oleh KPK yang merupakan komisi khusus yang menangani Tipikor.
PAK di SMA Negeri 2 Metro dilaksanakan kepada semua level kelas 10, 11 dan 12 dengan durasi waktu 1 jam tatap muka yang terintegrasi dengan mapel PABP.
Dalam rangka mengimplementasikan karakter yang diajarkan dan ditanamkan yaitu Mandiri, Adil, Berani dan Peduli maka peserta didik melakukan sebuah project kegiatan yaitu membuat kencleng mandiri dan diisi dengan uang sisa jajannya yang dilakukan selama 3-4 bulan. Dana yang terkumpul dijadikan satu dan dibelanjakan sembako sebagainnya untuk diwakaftunaikan kepada panitia pembanguna rumah ibadah.
Foto-fotonya diakses disini
Video dapat diakses disini
Posting Komentar
Terima kasih telah membaca, mudah-mudahan apa yang anda baca ada manfaatnya. Dengan senang hati, jika anda berkomentar pada tempat yang disediakan dengan bahasa yang santun..